Berkas Perkara Lengkap, Juliari Batubara Segera Disidang terkait Suap Bansos Covid

Arie Dwi Satrio
Eks Mensos, Juliari Peter Batubara (foto: Antara)

Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos Covid wilayah Jabodetabek tahun 2020 bersama empat orang lainnya.

Keempat orang itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian, Ardian Iskandar M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta selaku pemberi suap.

Juliari diduga menerima Rp10.000 per paket sembako seharga Rp300.000. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10.000. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebuu diduga juga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada 2020.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
9 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
16 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal