Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji (foto: iNews)

Sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Dengan demikian, polisi masih harus melengkapi berkas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, ada petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hingga barang bukti lainnya.

“Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi kepada Kejaksaan. Tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dia menambahkan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pendalaman barang bukti lainnya. Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Buletin
23 jam lalu

Heboh! Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hasut Ceramah JK

Nasional
1 hari lalu

JK Klaim Jokowi Jadi Presiden karena Jasanya, Golkar: Tak Ada Faktor Tunggal

Nasional
2 hari lalu

JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah: Kenapa Tak Kasih Lihat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal