Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji menyoroti soal berkas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dikembalikan kejaksaan. Gafur mempertanyakan tentang 130 saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus itu.

"Nah kalau kita lihat 130 saksi berdasarkan gelar perkara khusus bersama kami di Polda Metro Jaya kan diuraikan, ada teman Pak Jokowi, dekanat, rektorat, ada temannya waktu melakukan KKN," ujarnya dalam program Interupsi bertema 'Berkas Dikembalikan, Roy-Rismon-Tifa Aman? di iNews, Kamis (5/2/2026).

"Terus 130 saksi ini apa keterangan yang mereka berikan?" kata Gafur.

Sementara itu, jaksa memberikan petunjuk kepada polisi untuk memeriksa kembali saksi-saksi terkait kasus ini.

"Petunjuk jaksa peneliti supaya penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, ini tidak main-main, 130 saksi diperiksa loh. Saya kira, sepengetahuan pendek saya dalam bidang hukum, salah satu perkara sampai melibatkan 130 saksi selembar ijazah Pak Joko Widodo, yang membuat gaduh satu republik," ujar Gafur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

JK: Kasih Tahu Semua Termul Itu, Jokowi Jadi Presiden karena Saya

Nasional
13 jam lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Nasional
22 jam lalu

Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal