JAKARTA, iNews.id - Bareskrim mengungkap Selebgram asal Makassar, Nur Utami (NU) berkenalan dengan suaminya S di lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkotika. Di situ dia sudah tahu kalau S merupakan bandar narkoba.
"Oh sudah, jadi sejak awal sebelum mereka menikah antara NU dan S itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Jayadi menjelaskan S suami dari Nur Utami pernah ditangkap dalam kasus narkotika.
"Iya, jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan, diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani hukuman. Kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," ujar Jayadi.
Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pokok pidana kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.