"Kami lihat banyak pengaduan dan laporan dari masyarakat bahwa di KBN Cakung - CIlincing dan Marunda ini masih banyak kegiatan yang karyawannya ribuan," ujar Gatot di KBN, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2020).
Menurut Gatot, selain merazia PT Gayup Indo, petugas juga melakukan peninjauan ke perusahaam lain, seperti PT Pan Pasific Jakarta dan PT Kahoindah Citragarment. Petugas pun langsung melakukan penutupan sementara pada perusahaan tersebut.
Mengikuti anjuran pemerintah, Gatot mengatakan bahwa ketiga perusahaan ini tidak termasuk dalam sektor usaha yang diperbolehkan buka saat PSBB. "Bahwa seluruh produksi yang dikecualikan itu memang tidak boleh ada produksi alias ditutup," katanya.
Gatot menegaskan akan terus mengawasi para pelaku industri. Jika masih ada yang nekat untuk beroperasi maka pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
"Nanti kepolisian bisa menutup. Kita dari naker berhubungan dengan hubungan kerja, harus ada K3-nya, harus dipatuhi juga," ujarnya.