Bersaksi di Sidang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar terkait Pengamanan Kasus BTS Kominfo

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Itu enggak benar itu?" ujar hakim mengonfirmasi uang Rp27 miliar untuk amankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung. 

"Enggak benar," kata Dito. 

Dalam persidangan tersebut, Dito mengaku mengenal Galumbang dan Resi. Menurut Dito, pertemuan dengan Galumbang dan Resi pun pernah terjadi sebanyak dua kali di rumah milik orang tuanya di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Akan tetapi, Dito membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan tersebut. 

"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO. Tidak ada (titipan)," katanya.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo mendatangi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mensesneg hingga Seskab Buka Merdeka Run 2026 di Istana, Diiringi Pengibaran Bendera Merah Putih

21 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran Asian Games 2026 Rp95 Miliar demi Kejar 4 Medali Emas

22 hari lalu

3 Cabor Andalan Indonesia untuk Borong Emas Asian Games 2026

22 hari lalu

Erick Thohir Berterima Kasih ke Prabowo usai Kemenpora Catat Dua Capaian Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal