Bersaksi di Sidang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar terkait Pengamanan Kasus BTS Kominfo

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Itu enggak benar itu?" ujar hakim mengonfirmasi uang Rp27 miliar untuk amankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung. 

"Enggak benar," kata Dito. 

Dalam persidangan tersebut, Dito mengaku mengenal Galumbang dan Resi. Menurut Dito, pertemuan dengan Galumbang dan Resi pun pernah terjadi sebanyak dua kali di rumah milik orang tuanya di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Akan tetapi, Dito membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan tersebut. 

"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO. Tidak ada (titipan)," katanya.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo mendatangi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Genap 120 Tahun, IMI Diminta Dorong Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

12 hari lalu

Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Dua Stadion Disiapkan

13 hari lalu

Janice Tjen Akhiri Penantian 22 Tahun Indonesia di Wimbledon

14 hari lalu

Dito Ariotedjo Pangkas Berat Badan hingga 40 Kg, Ngaku Cuma Konsumsi 1.000 Kalori per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal