Bersaksi di Sidang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar terkait Pengamanan Kasus BTS Kominfo

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. (Foto: Bachtiar Rojab)

Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Mereka didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun atau Rp8.032.084.133.795,51.

Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny didakwa turut kecipratan uang korupsi tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Jaksa juga menyebut tidak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
All Sport
6 hari lalu

Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025

All Sport
18 hari lalu

Menpora Erick Thohir: Indonesia Masih Kirim Atlet, Jangan Anggap Kita Dibekukan IOC

All Sport
18 hari lalu

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Dialog dengan IOC Soal Sanksi untuk Indonesia

All Sport
18 hari lalu

Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Penolakan Atlet Israel: Bawa Senjata dan Pasukan Khusus

All Sport
20 hari lalu

191 Aturan Dihapus! Erick Thohir Tata Ulang Olahraga Nasional Lewat Reformasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal