Bertentangan dengan Pancasila, LGBT Tidak Mungkin Dilegalisasi

Felldy Aslya Utama
Pawai LGBT di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. PDIP menegaskan LGBT bertentangan dengan Pancasila sehingga tidak mungkin dilegalisasi. (Foto: CTToday)

”Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan perkawinan sejenis,” tegas anggota Fraksi PDIP DPR ini.

Ketua MPR Zulkifli Hasan sebelumnya diberitakan menyebut ada lima fraksi DPR yang menyetujui perilaku LGBT dan perkawinan sejenis. Pernyataan itu dilontarkan ketika hadir di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu, 20 Januari 2018.

Basarah menekankan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kepada seluruh anggota fraksi PDIP, baik pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib hukumnya untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
18 hari lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
19 hari lalu

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Music
1 bulan lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal