Besok, Artis Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Polisi soal Doni Salmanan

Puteranegara Batubara
Rizky Billar (foto: Antara)

Sebelumnya, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat platform Quotex.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
51 menit lalu

Rizky Billar Bersyukur Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Ditutup: Alhamdulillah

Seleb
58 menit lalu

Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Resmi Ditutup, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
3 jam lalu

Rizky Billar Bawa Pengacara Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Seleb
1 bulan lalu

Lesti Kejora Umumkan Hiatus dari Dunia Hiburan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal