Besok Sanksi Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap Resmi Berlaku

Fahreza Rizky
Ilustrasi penilangan ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi sistem ganjil genap hari ini, Minggu (9/8/2020) salah satunya di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ini merupakan hari terakhir sosialisasi dan mulai besok Senin (10/8/2020) akan diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganji genap.

Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya, AKBP Herman Rusmanto mengatakan di hari terakhir sosialisasi ini pihaknya menerjunkan 70 personel. Hal itu dilakukan untuk memasifkan penyampaian informasi ke masyarakat.

"Giat sosialisasi hari terakhir ada 70 personel yang terlibat karena 10 Agustus 2020 sudah penindakan," katanya ditemui di Bundaran HI.

Dalam sosialisasi hari terakhir ini, polisi tampak membentangkan spanduk bertuliskan pemberlakukan kembali pembatasan lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta. Selain itu, sosialisasi juga diwarnai aksi pembagian masker dan brosur kepada pengendara yang melintas.

Herman menuturkan, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta sudah berlaku sejak Senin (3/8/2020) lalu. Namun pelanggaran terhadap aturan tersebut hanya diberikan teguran dalam rangka sosialisasi. Sementara sanksi tilang baru diberlakukan besok Senin (10/8/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

3 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

8 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

9 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal