BGN Pecat Pegawai SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG

Yuwantoro Winduajie
Badan Gizi Nasional (BGN) memecat pegawai SPPG yang ejek korban keracunan MBG. (foto: iNews.id)

BGN telah mengambil langkah terhadap SPPG maupun personel ketika ditemukan persoalan yang memerlukan penindakan, termasuk suspend operasional dan pencopotan kepala SPPG dalam kasus tertentu.

Gagat menegaskan persoalan tersebut harus menjadi pelajaran bersama dan tidak berhenti sebagai masalah individu.

“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain," terangnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

BGN Siapkan Sistem Belanja Digital untuk 26.700 Dapur MBG, Target Berlaku Januari 2027

3 hari lalu

BGN Suspend 6.097 SPPG Mulai 2 November, Insentif Dihentikan

4 hari lalu

BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, SPPG Tak Layak Bakal Ditutup Permanen

5 hari lalu

Efisiensi MBG Buahkan Hasil, BGN Hemat Anggaran Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal