Bharada E Bakal Jalani Sidang Kode Etik Polri, LPSK Pastikan Tetap Dampingi

muhammad farhan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang kode etik Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal tetap mendampingi justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pihaknya akan mempelajari mekanisme pendampingan di ruang sidang kode etik. Pasalnya, Susi belum mengetahui apakah LPSK bisa masuk ke dalam ruangan sidang etik tersebut. 

"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik), nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," kata Susi, Kamis (16/2/2023).

Susi mengungkapkan ada keinginan dari keluarga dan juga Bharada E sendiri agar sidang etik memutuskan Bharada E tetap di Polri.

"Sidang kode etik ini kan murni kewenangan kepolisian ya. Tapi harapan Richard dan keluarganya sih, masih ingin tetap di kepolisian," ujar Susi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

8 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

1 bulan lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

2 bulan lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal