Bharada E Bakal Jalani Sidang Kode Etik Polri, LPSK Pastikan Tetap Dampingi

muhammad farhan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang kode etik Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal tetap mendampingi justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pihaknya akan mempelajari mekanisme pendampingan di ruang sidang kode etik. Pasalnya, Susi belum mengetahui apakah LPSK bisa masuk ke dalam ruangan sidang etik tersebut. 

"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik), nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," kata Susi, Kamis (16/2/2023).

Susi mengungkapkan ada keinginan dari keluarga dan juga Bharada E sendiri agar sidang etik memutuskan Bharada E tetap di Polri.

"Sidang kode etik ini kan murni kewenangan kepolisian ya. Tapi harapan Richard dan keluarganya sih, masih ingin tetap di kepolisian," ujar Susi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

57 tahun lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal