Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

muhammad farhan
Bharada E (baju tahanan) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (18/10/2022) hari ini. Kali ini PN Jaksel menyidang Richard Eliezer atau Bharada E.

Ini merupakan sidang perdana Bharada E dalam kasus ini. Sebelumnya kemarin PN Jaksel menyidang 4 terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. 

Sidang digelar di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Nasional
1 bulan lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Eks Menag Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
1 bulan lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal