Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim usai LPSK Cabut Perlindungan

riana rizkia
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tetap ditahan di Rutan Bareskrim usai LPSK mencabut perlindungan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. Hal tersebut terjadi lantaran LPSK keberatan terkait wawancara eksklusif Bharada E ditayangkan di salah satu stasiun televisi.

Usai putusan tersebut, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Bharada E tetap ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Begini, yang pasti kita di putusan terakhir menjalani pidananya di Rutan Bareskrim seperti itu. Jadi kita pelaksanaan masih di Rutan Bareskrim, belum ada perubahan ya," kata Rika Aprianti, Jumat (10/3/2023).

Rika belum dapat menjelaskan secara detail soal kemungkinan pemindahan penahanan Richard Eliezer ke Rutan Salemba setelah LPSK mencabut perlindungan tersebut. 

"Saya enggak mau bicara kemungkinan-kemungkinan, yang pasti hingga saat ini masih di Rutan Bareskrim, Eliezer menjalankan pidananya," katanya.

Terkait wawancara eksklusif Richard, Rika mengonfirmasi pihak stasiun televisi telah mengajukan izin. 

"Surat izinnya memang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, karena memang secara ketentuan Permenkumham itu memang perizinan wawancara atau pun liputan yang melibatkan warga binaan itu dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Rika. 

"Dan memang di salah satu klausul kita memang membolehkan selama warga binaannya bersedia dan dalam hal ini Eliezer bersedia untuk diwawancarai gitu," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
3 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
3 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal