Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim usai LPSK Cabut Perlindungan

riana rizkia
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tetap ditahan di Rutan Bareskrim usai LPSK mencabut perlindungan. (Foto: Antara)

Diketahui, Juru Bicara LPSK, Rully Novian menuturkan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Selanjutnya perlindungan diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang kini menaungi Eliezer. 

"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (10/3/2023). 

Rully pun mengatakan, saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba. 

"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
3 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
3 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal