BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor

Rohman Wibowo
Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rupiah tahun cetak 2026 bertanda tangan Purbaya dan Perry tetap sah meski keduanya tidak lagi menjabat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata dia.

BI turut mengimbau masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang rupiah dengan tanda tangan kedua pejabat tersebut. BI memang memiliki kewenangan dalam pengelolaan rupiah, termasuk pencetakan, pengeluaran, pengedaran, hingga pencabutan dan penarikan uang rupiah.

Untuk produksi uang rupiah berikutnya, BI menjelaskan tanda tangan akan menyesuaikan dengan pejabat yang sedang menjabat pada saat proses pengelolaan dan produksi uang dilakukan.

"Uang Rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," ucapnya.

Adapun, Purbaya Yudhi Sadewa kini tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan dan posisinya diganti Suahasil Nazara. Pada saat yang sama, Perry Warjiyo juga telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur BI.

Meski terjadi pergantian pejabat, perubahan tersebut tidak membuat uang rupiah yang telah diterbitkan menjadi tidak berlaku. Masyarakat tetap dapat menggunakan rupiah tahun cetak 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

BI Siapkan Jurus Stabilkan Rupiah di Tengah Gejolak Timur Tengah dan Harga Minyak

2 hari lalu

Usai Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu

4 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

5 hari lalu

Suahasil Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dipenuhi, Minta Restitusi Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal