BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor

Rohman Wibowo
Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rupiah tahun cetak 2026 bertanda tangan Purbaya dan Perry tetap sah meski keduanya tidak lagi menjabat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tanganPurbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo tetap sah dan dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh wilayah Indonesia. Pergantian pejabat tersebut tidak otomatis mengubah status keabsahan uang yang telah dicetak dan diedarkan.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pencantuman tanda tangan pada rupiah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur tanda tangan pihak pemerintah diwakili Menteri Keuangan dan pihak BI diwakili Gubernur BI.

Ketentuan itu juga tercermin dalam aturan terbaru BI. PBI Nomor 3 Tahun 2026 menyebut perubahan tanda tangan pihak pemerintah dan/atau BI bukan merupakan perubahan ciri umum rupiah.

"Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah," ujar Denny dalam keterangannya dikutip, Selasa (22/9/2026).

Dengan ketentuan tersebut, Denny memastikan rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI tetap memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran yang sah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

BI Siapkan Jurus Stabilkan Rupiah di Tengah Gejolak Timur Tengah dan Harga Minyak

1 hari lalu

Usai Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu

4 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

4 hari lalu

Suahasil Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dipenuhi, Minta Restitusi Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal