BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Anggie Ariesta
BI menilai perlunya mata uang digital untuk mengawasi risiko kripto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menilai Indonesia perlu memiliki mata uang digital sendiri yang diterbitkan oleh bank sentral (central bank digital currency). Hal itu untuk mengawasi risiko dari maraknya kripto.

Uang digital tersebut, kata Perry, dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil karena nilainya dipatok pada aset pendukung yang stabil seperti mata uang fiat atau komoditas. 

Adapun sampai saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan dan pengawasan yang jelas terkait mata uang kripto dan stable coin. 

“Maraknya uang kripto dan stable coin pihak swasta. Belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency,” ucap Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jumat (28/11/2025). 

Sementara itu, maraknya uang kripto dan stable coin kini tengah menjadi perhatian Bank Indonesia, bahkan Bank Sentral menjadikannya salah satu dari lima faktor yang mendorong ketidakpastian global pada 2026-2027.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Nasional
4 hari lalu

Bos BI Sebut Dunia Tak Baik-Baik Saja, Ingatkan Ancaman Perlambatan Ekonomi

Nasional
8 hari lalu

Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga

Nasional
8 hari lalu

BI Ungkap Penyebab Rupiah Anjlok Sentuh Rp17.300 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal