BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Tangguh Yudha
Ilustrasi Bank Indonesia tambah kuota penukaran uang baru. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah jumlah kuota pemesanan penukaran uang baru pada tahap kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program penukaran uang.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, layanan penukaran uang dilaksanakan melalui program SERAMBI 2026. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

1. Akses Pintar

Buka laman akses Pintar di https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih layanan

Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama Pintar.

3. Pilih lokasi dan kas keliling

Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.. Pilih provinsi, dan klik "Lihat Lokasi"

4. Pilih jadwal penukaran

Klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Input data pemesan dan detail kontak

Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah data terisi, klik "Lanjutkan".

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

6 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

7 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

7 hari lalu

Rupiah Rentan Melemah terhadap Dolar, Destry Beberkan Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal