BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Tangguh Yudha
Ilustrasi Bank Indonesia tambah kuota penukaran uang baru. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah jumlah kuota pemesanan penukaran uang baru pada tahap kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program penukaran uang.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, layanan penukaran uang dilaksanakan melalui program SERAMBI 2026. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

1. Akses Pintar

Buka laman akses Pintar di https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih layanan

Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama Pintar.

3. Pilih lokasi dan kas keliling

Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.. Pilih provinsi, dan klik "Lihat Lokasi"

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua, Catat Tanggalnya!

Nasional
4 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Februari 2026

Nasional
4 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi Rp7.318 Triliun di Kuartal IV 2025

Nasional
6 hari lalu

Mau Tukar Uang Baru di BI? Begini Cara dan Syaratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal