BKN Jelaskan Tes Pegawai KPK Jadi ASN Beda Dengan Seleksi CPNS

Dita Angga
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. (Foto: Istimewa)

Menurut Bima untuk pegawai KPK tidak diperlukan TIU maupun TKP.

“TIU, mereka sudah kompeten. TKP, mereka integritas bagus. Tinggal TWK,” ujarnya.

Saat ditanya siapa yang menyusun soal TWK tersebut, Bima mengatakan hal itu menggunakan indeks moderasi bernegara milik TNI AD.

“Itu pakai IMB-68nya TNI AD. Indeks Moderasi Bernegara (IMB),” tuturnya.

Bima juga menegaskan BKN hanya melakukan assesment secara objektif dan transparan. Soal kelulusan pegawai KPK menjadi ASN bukanlah kewenangan BKN.

“Betul (kelulusan kewenangannya KPK). Tim assesment hanya melaksanakan assesment secara obyektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

1 hari lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal