Untuk menjadi penerima bansos BLT BBM, maka kamu perlu memenuhi sejumlah syarat berikut ini.
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Nah, itulah informasi seputar BLT BBM yang berhasil iNews.id rangkum.