Kasus lainnya misalnya adanya pengiriman sebuah paket berisi 1.059 gram sabu yang berasal dari Alohilan St. Milika Hawaii. Paket itu dikirim oleh Regaio Gift Shop ditujukan kepada seorang yang bernama Saber Ahmad yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
"Petugas yang melakukan pengawasan terhadap paket tersebut kemudian menemukan bahwa yang bersangkutan meminta pegawai resepsionis yang menerima paket untuk mengubah alamat pengiriman ke Auckland, New Zealand dan mengirimkannya kembali melalui jasa pengiriman UPS. Petugas BNN selanjutnya menyita barang bukti tersebut," katanya.
Sabaruddin memastikan tindakan pemusnahan ini merupakan amanah dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.