“Dari jaringan ini total 176,26 kilogram," ujar Golose.
Beberapa hari kemudian, petugas BNN mengungkap kasus ketiga di daerah Kalimantan Barat, tepatnya pada tanggal 14 Januari 2022. Petugas BNN menangkap 3 orang tersangka berinisial RAH, ARD, JUL di sebuah perumahan di daerah Kelurahan Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat.
“Penggeledahan di rumah tersebut, petugas BNN menyita sabu sebesar 31,63 kilogram yang disembunyikan di lemari pakaian," ucapnya.