JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penangkapan pengedar narkoba di tiga provinsi di Tanah Air. Tiga provinsi tersebut yakni Kalimantan Timur, Riau dan Kalimantan Barat.
Dalam penggeledahan di Kalimantan Timur, petugas BNN menemukan 10,56 kg sabu di 10 bungkus teh. Petugas mengamankan tiga tersangka dari provinsi ini.
Sementara kasus kedua diungkap BNN di daerah Dumai, Riau. Diawali pada tanggal 8 Januari 2022, petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
"Dengan barang bukti sabu sebesar 10,56 kg, tidak berselang lama petugas juga mengamankan 2 tersangka berinisial RS dan ia yang kebetulan tidak jauh dari TKP utama. Dari keduanya petugas menyita sabu sebesar 36,87 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Senin (17/1/2022).
Penggagalan pengiriman narkoba tidak berhenti sampai di situ. Petugas BNN terus melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka berinisial EP berikut dengan barang bukti sabu 128,82 kilogram di Dumai, Riau pada tanggal 10 Januari 2022.