"Di luar Lapas, BNPT RI telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang dan eks napiter," kata Boy.
BNPT masih terus mengantisipasi penyebaran paham radikalisme. Salah satunya dengan melakukan patroli siber di media sosial.
"BNPT RI bersama K/L terkait telah melakukan serangkaian upaya pencegahan melalui patroli siber, takedown dan penegakan hukum," kata Boy.