BNPT Ungkap 31 PNS Jadi Tersangka Terorisme sejak 2010

Puteranegara Batubara
BNPT mengungkap 31 PNS jadi tersangka terorisme sejak 2010. (Foto: Reuters)

Dia meminta agar proses rekrutmen sebagai PNS diperketat agar tak disusupi oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. BNPT, kata dia, meminta agar kementerian ataupun lembaga terkait dapat mengintesifkan komunikasi dan korodinasi untuk mencegah terjadinya penyebaran terorisme di kalangan abdi negara. 

Nurwakhid pun mengatakan penguatan koordinasi tersebut sudah dilandasi oleh Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme atau Radikalisme berbasis Kekerasan Mengarah kepada Terorisme.

"BNPT sebagai fungsi koordinasi dalam mengkoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait maupun pemda serta segenap elemen masyarakat bangsa dan negara untuk melakukan sinergitas di dalam pencegahan ataupun penanggulangan radikalisme dan terorisme," ucap Nurwakhid.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial DRS di Lampung. Anggota Jamaah Islamiyah (JI) itu diketahui berprofesi sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal