BNPT Ungkap 31 PNS Jadi Tersangka Terorisme sejak 2010

Puteranegara Batubara
BNPT mengungkap 31 PNS jadi tersangka terorisme sejak 2010. (Foto: Reuters)

Dia meminta agar proses rekrutmen sebagai PNS diperketat agar tak disusupi oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. BNPT, kata dia, meminta agar kementerian ataupun lembaga terkait dapat mengintesifkan komunikasi dan korodinasi untuk mencegah terjadinya penyebaran terorisme di kalangan abdi negara. 

Nurwakhid pun mengatakan penguatan koordinasi tersebut sudah dilandasi oleh Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme atau Radikalisme berbasis Kekerasan Mengarah kepada Terorisme.

"BNPT sebagai fungsi koordinasi dalam mengkoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait maupun pemda serta segenap elemen masyarakat bangsa dan negara untuk melakukan sinergitas di dalam pencegahan ataupun penanggulangan radikalisme dan terorisme," ucap Nurwakhid.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial DRS di Lampung. Anggota Jamaah Islamiyah (JI) itu diketahui berprofesi sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
All Sport
4 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Internasional
5 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Nasional
16 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
1 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal