BNPT Ungkap 31 PNS Jadi Tersangka Terorisme sejak 2010

Puteranegara Batubara
BNPT mengungkap 31 PNS jadi tersangka terorisme sejak 2010. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan setidaknya ada 31 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap karena diduga terpapar paham terorisme. Data itu dihimpun sejak tahun 2010. 

"Data sejak tahun 2010, ada 31 orang PNS yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Menurut Nurwakhid, 31 tersangka teroris itu merupakan pihak yang sudah tergabung langsung dengan jaringan terorisme sehingga aktif dalam kegiatan-kegiatannya. Baik itu perencanaan, pelatihan, penghimpunan dana, dan hal lain yang berkaitan dengan organisasi. 

Namun demikian, kata dia, persoalan terorisme di kalangan PNS perlu menjadi catatan tersendiri. Menurutnya, indeks potensi radikalisme di kalangan PNS mencapai 19,4 persen pada 2019 lalu. 

"(31 tersangka) Itu masuk memenuhi unsur tindak pidana terorisme sehingga bisa dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror yang sering disebut sebagai upaya preventif justice atau preventif strike untuk mencegah sebelum melakukan aksi teror," ujar Nurwakhid.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal