Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

Nur Khabibi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyerahkan tambahan bukti dalam gugatan ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat (Foto: Nur Khabibi)

Bonatua menjelaskan, dalam gugatannya ini ia mempermasalahkan legalisir ijazah Jokowi dari pencalonan wali kota Solo hingga kontestasi presiden yang tidak mencantumkan tanggal. 

Adapun, para tergugat terdiri yakni:

1. Ketua KPU RI

2. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta

3. Ketua KPU Kota Surakarta

4. Ketua Bawaslu RI

5. Ketua Bawaslu DKI Jakarta

6. Ketua Bawaslu Kota Surakarta

7. Prof. Dr. Ir. Muhammad Na'iem, M.Agr.Sc.

8. Prof. Dr. Ir. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc., IPU

9. Rektor Universitas Gadjah Mada

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

3 hari lalu

Kaesang Buka Suara soal Jabatan Jokowi usai Pamer KTA PSI

3 hari lalu

Politisi PDIP Sindir Jokowi: Diminta Tunjukkan Ijazah kok Malah Pamer KTA PSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal