Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

Ari Sandita Murti
Peneliti Bonatua Silalahi (Foto: Ari Sandita)

Bonatua membeberkan poin utama materi gugatannya yang menyasar KPU dan Gibran. Terhadap KPU, dia menilai lembaga penyelenggara pemilu tersebut telah alpa atau sengaja melangkahi prosedur verifikasi syarat calon.

Menurut dia, KPU seharusnya menganalisis pemenuhan syarat pada Pasal 169 huruf r terlebih dahulu sebelum melangkah ke persyaratan administratif berikutnya pada Pasal 227 melalui Peraturan KPU (PKPU).

Sementara untuk pihak Gibran, pelaporan berfokus pada keabsahan dokumen kualifikasi pendidikan yang diserahkan saat pendaftaran. Bonatua mempertanyakan klaim penyetaraan pendidikan UTS Insearch yang diajukan oleh Gibran.

"Gibran juga kita laporkan. Kenapa mengajukan UTS Insearch seakan-akan itu sederajat dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

10 jam lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

1 hari lalu

Gibran Berpeluang Hadir di Sidang PTUN, Denny Indrayana bakal Cecar Banyak Pertanyaan

1 hari lalu

Pengamat UI Sebut Kedekatan dengan Rakyat Jadi Modal Kekuatan Politik Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal