JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sistem Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak dibobol. Hal itu merespons beredarnya blanko kosong e-KTP di media sosial yang dijual secara online.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jajarannya telah mengusut kejahatan jual beli blanko e-KTP yang beredar secara online. Kemendagri menduga penjualan blanko e-KTP di toko online it merupakan ulah anak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
“Satu ini penipuan, kejahatan. Kedua tidak benar ada pemberitaan sistem jebol, itu tidak. Setelah kita lacak baik di toko online, termasuk orangnya ketemu bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP milik ayahnya. Ayahnya kebetulan Kepal Dinas Dukcapil di Lampung,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Menurut dia, dari hasil penerlusuran, pelaku mencuri sepuluh blanko milik orangtuanya yang kemudian dijual online. Blanko tersebut dari pembagian Dukcapil Lampung pada 13 Maret 2018.
“Sudah terdata lengkap ayahnya, sudah tertangkap. Pak Dirjen juga lapor Kepolisian. Terkait data sampai jebol enggak ada, jadi murni kejahatan,” tutur Tjahjo.