Bongkar Bisnis Blanko e-KTP Online, Tjahjo: Pelaku Anak Kadis Dukcapil

Angellica De Evagam
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: DOK/iNews.id)

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penyelidikan perkara penjualan blanko kosong ini sejak ramai di media sosial Senin (3/12/2018). Menurut dia, setiap blanko e-KTP memiliki chip nomor id yang mudah ditelusuri.

“Kami hanya butuh waktu tiga hari sampai dengan hari ini. Pelakunya sudah mengaku dan sekarang Kepala Dinas Dukcapil Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa,” ujar Zudan Arif.

Dia mengimbau penjualan blanko e-KTP merupakan bagian dari tindak kejahatan. Ancamam terhadap pelaku pelanggaran ini sepuluh tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya

Nasional
5 bulan lalu

Retreat Hari Pertama Kepala Daerah di IPDN, Gubernur Bali Merasa Nyaman Tidur di Barak

Nasional
7 bulan lalu

3 Ormas dengan Anggota Paling Banyak di Indonesia, Siapa Saja?

Megapolitan
3 tahun lalu

Kemendagri Pastikan Tak Ada Kebakaran, Hanya Asap Komputer yang Korsleting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal