Bongkar Pengelolaan Dana ACT, PPATK: Dikelola Dulu hingga Dapat Keuntungan

Bachtiar Rojab
PPATK membongkar sistem pengelolaan dana yang dihimpun dari masyarakat oleh ACT. (Foto: MPI)

Sebelumnya. Ivan mengatakan PPATK telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu dilakukan untuk menanggapi dugaan penyelewengan dana yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat. 

Ivan mengatakan langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank. Tujuannya agar tidak ada lagi dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
30 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
30 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Nasional
2 bulan lalu

Sri Mulyani: Saya Merasa Terhormat Bergabung dengan Dewan Direksi Gates Foundation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal