Bos DJP Pastikan Tak Naikkan PPN di Era Menkeu Suahasil

DJP pastikan tak naikkan PPN di era Menkeu Suahasil. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mengejar penerimaan negara pada 2026. Hal itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

“Nggak ada (kenaikan PPN), nggak,” kata Bimo.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak hingga Agustus 2026 berhasil menyentuh angka Rp1.409,9 triliun, atau tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perolehan ini setara dengan 59,8 persen dari total target APBN 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil merinci, kinerja penerimaan pajak ini ditopang oleh PPh Nonmigas Rp722,2 triliun (naik 16,6 persen), PPh Migas Rp39 triliun (naik 63,8 persen), PPN & PPnBM Rp591,5 triliun (naik 38,9 persen), serta PBB & Pajak Lainnya Rp56,4 triliun (terkoreksi 15,7 persen).

Suahasil menambahkan, lonjakan pada pos PPN dan PPnBM sangat dipengaruhi oleh kuatnya tingkat konsumsi domestik serta geliat aktivitas roda ekonomi nasional secara umum.

"Pertumbuhannya ada, transaksinya ada, tadi di slide Anda lihat permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh karena itu pajak juga menerima," katanya.

Meskipun mencatatkan laju pertumbuhan yang positif hingga Agustus, pos penerimaan pajak pada 2026 tetap menjadi sorotan karena dibayang-bayangi potensi tidak tercapainya target akhir tahun (shortfall). 

Proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan sebesar Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target Rp2.357,7 triliun, sehingga menyisakan indikasi shortfall sekitar Rp46,9 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menkeu Suahasil Lapor MBG Serap Rp134,2 Triliun hingga Agustus 2026: Makin Tepat Sasaran

2 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

2 hari lalu

Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp299 Triliun Tetap di Himbara hingga Juli 2027

2 hari lalu

Suahasil Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dipenuhi, Minta Restitusi Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal