DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

Anggie Ariesta
DJP buka suara soal banyak pengusaha ngeluh soal restitusi pajak. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal ramai pengusaha mengeluhkan pencairan restitusi pajak lambat. Pihaknya menegaskan pencairan itu tetap berjalan sesuai aturan dan tak kebijakan menahan dana.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati menjelaskan setiap permohonan restitusi diproses berdasarkan prosedur serta jangka waktu yang telah ditentukan.

"Terkait informasi mengenai sejumlah perusahaan yang mengalami proses restitusi lebih lama, pada prinsipnya DJP tetap memproses setiap permohonan restitusi sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang berlaku. Tidak terdapat kebijakan untuk menahan ataupun menetapkan kuota restitusi," ujar Inge saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (3/9/2026).

Menurut Inge, waktu penyelesaian restitusi dapat berbeda antara satu permohonan dengan permohonan lainnya. Perbedaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor teknis dalam proses administrasi perpajakan.

“Kecepatan penyelesaian setiap permohonan dapat berbeda, antara lain bergantung pada mekanisme restitusi yang digunakan, kelengkapan dan validitas data, serta proses penelitian atau pemeriksaan yang diperlukan," jelasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi

19 jam lalu

Resmi Pimpin BI, Destry Tekankan Kebijakan Bank Sentral Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

22 jam lalu

Resmi Pimpin BI, Destry Damayanti Ungkap Strategi 3I+S Hadapi Gejolak Ekonomi Global

6 hari lalu

Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal