JAKARTA, iNews.id - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM) menyebut pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.
Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/1/2026) malam. Fuad merupakan saksi dugaan rasuah terkait kuota haji.
"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji)," ujar Fuad, Senin (26/1/2026).
Fuad dalam kesempatan ini juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Menurutnya, biro travelnya bahkan hanya mendapatkan kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.
Ia menjelaskan bahwa secara pasti kuota haji yang didapati biro travelnya berjumlah 276. Jumlah itu didapati dari peraturan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) meskipun belakangan aturan itu berubah.