Bos Maktour usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji: Itu Tanggung Jawab Departemen Agama

Nur Khabibi
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur mengatakan kuota haji merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM) menyebut pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.

Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/1/2026) malam. Fuad merupakan saksi dugaan rasuah terkait kuota haji.

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji)," ujar Fuad, Senin (26/1/2026).

Fuad dalam kesempatan ini juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Menurutnya, biro travelnya bahkan hanya mendapatkan kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.

Ia menjelaskan bahwa secara pasti kuota haji yang didapati biro travelnya berjumlah 276. Jumlah itu didapati dari peraturan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) meskipun belakangan aturan itu berubah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Perluas Jangkauan, Kemenag Kenalkan Perpustakaan Islam Digital di CIBF Mesir

Nasional
12 jam lalu

Noel Sindir Jubir KPK gegara Ditegur Fokus ke Sidang: Juru Nyinyir Si Budi Itu

Nasional
21 jam lalu

Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal