Bos Sriwijaya Hendry Lie Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Siap Sidangkan Kasus Korupsi Timah

Danandaya Arya Putra
Kejagung telah menyerah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti bos Sriwijaya Air, Hendry Lie kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahterimakan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) bos Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada, Selasa (14/1/2025). Dengan begitu, tersangka Hendry Lie akan segera menjalani persidangan.

"Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Harli menambahkan, setelah dilakukan Tahap II, selanjutnya tim JPU akan segera menyiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Adapun, Harli menjelaskan, HL berperan memerintahkan Rosalina dan Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani Surat Penawaran PT Tinindo Inter Nusa perihal penawaran kerjasama sewa alat processing timah kepada PT. Timah Tbk, bersama smelter swasta lainnya oleh PT Timah Tbk.

"Kemudian melakukan pembelian dan atau pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk dengan perusahaan yang terafiliasi sebagai mitra jasa borongan untuk membeli dan atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah Tbk yang selanjutnya dijual kepada PT Timah Tbk sebagai tindak lanjut kerja sama sewa peralatan procesing antara PT Timah Tbk dengan PT Tinindo Inter Nusa," ucapnya.

"Diketahuinya bahwa pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Penggantinya?

Nasional
18 jam lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Nasional
20 jam lalu

Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Baru TPPU Kasus Zarof Ricar!

Nasional
21 jam lalu

Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal