Bowo Sidik Pangarso Jadi Anggota DPR ke-72 yang Diciduk KPK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sarbini)

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso menjadi anggota DPR RI ke-72 yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, sudah 236 wakil rakyat yang tersandung kasus korupsi.

"Secara keseluruhan KPK telah memproses 236 para wakil rakyat, yang terdiri dan 71 anggota DPR sebagai tersangka selain kasus ini, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Dia juga mengungkapkan para wakil rakyat seharusnya memiliki integritas yang tinggi. Menurut dia, tidak sepatutnya wakil rakyat merugikan masyarakat dengan melaksanakan tindakan pidana korupsi.

"Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat yang menjaga amanah, tidak sepatutnya melakukan hal-hal yang malah merugikan rakyat," ujar Basaria.

Di tengah panasnya suhu politik Indonesia menjelang pemilu 2019, Basaria mengimbau masyarakat untuk mengetahui latar belakang calon pemimpin yang akan dipilih. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi pemilih yang jujur dengan tidak menerima politik uang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
7 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal