BPN Akan Laporkan Ribuan Kesalahan Input Data Suara di Situng KPU

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, sistem aplikasi penghitungan suara (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Relawan IT (teknologi informasi) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan ribuan kesalahan input data dalam sistem aplikasi penghitungan suara (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya laporan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU, Kamis (2/4/2019).

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya berharap Bawaslu dan pihak terkait bisa mengkaji dan mengambil tindakan konkret. Sampai saat ini BPN masih mengaudit manual sebagai kelengkapan berkas laporan.

“Semula kami berencana akan melaporkan temuan ini  Rabu 1 Mei, tapi karena Rabu hari libur Mayday, Insya Allah hari Kamis 2 Mei kami akan ke Bawaslu dan KPU,” ujar Mustofa, di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Sehari sebelumnya, BPN sudah menggelar hasil audit manual terhadap aplikasi Situng KPU. Dalam waktu tiga hari ( 27-29 April) mereka menemukan  9.440 kesalahan input.

Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara. Kesalahan terbanyak pada input data dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Nasional
7 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
7 hari lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal