BPN Pastikan Prabowo dan Sandi Tak Hadir di Sidang Perdana Sengketa Pilpres

Felldy Aslya Utama
Calon presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Sidang perdana terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019) besok. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, memastikan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadir dalam sidang tersebut.

“Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok (sidang perdana sengketa Pilpres 2019),” kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dia menyampaikan, ada sejumlah alasan yang membuat paslon penantang petahana itu tidak hadir di ruang sidang besok. Pertama, sejak awal Prabowo-Sandi memang tidak punya keinginan sama sekali untuk menggugat hasil Pilpres 2019. Gugatan yang sudah diajukan saat ini semuanya semata-mata atas dorongan dan keinginan pendukung paslon 02. Karena itulah, BPN Prabowo-Sandi akhirnya mengajukan gugatan ke MK.

“Kedua, Pak Prabowo tidak datang ke MK juga untuk menghindari agar pendukung kami juga jangan datang gitu. Ditakutkan dengan kehadiran pak Prabowo dan bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu, kami putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu memastikan, yang akan hadir di ruang sidang besok hanya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dan juga pendamping. “Jadi besok itu akan ada 15 orang yang akan hadir. Tim pengacara dan pendamping,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
5 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
5 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
15 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal