BPN Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi dan Lieus

Irfan Ma'ruf
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Dua anggota BPN tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong dan makar oleh Polda Metro Jaya.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, permohonan penangguhan akan diajukan secepatnya.

"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," kata Dahnil saat mendampingi Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Dahnil mengatakan, Prabowo telah meminta sejumlah tokoh untuk menjamin Eggi dan Lieus. Seperti diketahui, salah satu alasan penangguhan penahanan yakni adanya jaminan tersangka tidak melarikan diri.

"Ada beberapa tokoh, ada Letjen Sjafrie (Letjen TNI purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin), semua tokoh-tokoh itu akan kirim surat menyampaikan jaminan,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Penahanan Ditangguhkan, TikToker Figha Lesmana Minta Maaf

Nasional
3 bulan lalu

Ini Alasan Penahanan TikToker Figha Lesmana terkait Kasus Provokasi Demo Ditangguhkan

Nasional
3 bulan lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Cs

Nasional
4 bulan lalu

Tim Advokasi Delpedro Marhaen Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal