JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan data terbaru terkait mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit yang menjadi polemik di Taiwan, karena mengandung etilen oksida (EtO). Ini data lengkapnya.
Belum lama ini Taiwan Food and Drug Administration (FDA) pada website resminya mencantumkan bahwa mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit mengandung etilen oksida (EtO) sebesar 0,1 mg/Kg. Atas temuan ini, pemerintah negara ini melarang warganya mengonsumsi panganan tersebut.
Mengacu pada standar residu pestisida di Taiwan, residu etilen oksida ditetapkan pada tingkat batas kuantifikasi (limit of quantification/LoQ) sebesar 0,1 mg/Kg.
Respon cepat BPOM dilakukan setelah menerima laporan tersebut. Apa hasilnya?
Menurut laporan BPOM terbaru, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap sampel produk pertinggal pada batch yang sama dengan yang ditemukan di Taiwan.
Hasil pengujian BPOM menunjukkan bahwa EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) pada produk tersebut 'tidak terdeteksi', baik untuk parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).
"Hasil pengujian BPOM menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE di Indonesia, yaitu di bawah 0,01 mg/Kg dan jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kamis (18/9/2025).