BPS Catat Inflasi Tahunan Tembus 3,19 Persen, Ini Pendorongnya

Anggie Ariesta
BPS mencatat inflasi Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan, meningkat dibanding Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. (Foto: Ilustrasi/Dok. SINDOnews)

Berdasarkan wilayah, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada Agustus 2026. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar 5,28 persen, sementara inflasi terendah terjadi di Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen.

Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 1,13 persen. Komoditas yang paling banyak memberikan andil berasal dari daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, dan beras.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya berada di posisi kedua dengan andil inflasi sebesar 0,63 persen, terutama dipengaruhi kenaikan harga emas perhiasan.

"Dan yang ketiga, kelompok pengeluaran transportasi dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,58 persen, terutama dari bensin, tarif angkutan udara, dan juga pelumas atau oli mesin," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

BPS Jelaskan Arti Desil DTSEN: Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga

3 hari lalu

Marak Temuan Desil Tak sesuai Kondisi Warga, DPR Desak BPS Evaluasi Pendataan

4 hari lalu

Ini Penjelasan Kepala BPS soal Heboh Tukang Becak di Kulonprogo Masuk Desil 9

5 hari lalu

Kemenkeu soal Anggaran BPS Hampir Rp7 Triliun: Bukan Khusus DTSEN dan Sensus Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal