Masyarakat yang ingin memperbarui data kependudukan dapat menggunakan sejumlah layanan resmi, termasuk situs Cek Bansos Kementerian Sosial, aplikasi SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta portal Cek DTSEN BPS.
Amalia mengatakan, pemutakhiran data dilakukan untuk menjaga agar DTSEN semakin mencerminkan kondisi masyarakat.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.