BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 di DTSEN, Bukan Cuma Berdasarkan Penghasilan

Anggie Ariesta
BPS menjelaskan desil 1-10 dalam DTSEN sebagai peringkat kesejahteraan relatif yang ditentukan dari berbagai kondisi sosial ekonomi, bukan hanya penghasilan. (Foto: Istimewa)

Masyarakat yang ingin memperbarui data kependudukan dapat menggunakan sejumlah layanan resmi, termasuk situs Cek Bansos Kementerian Sosial, aplikasi SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta portal Cek DTSEN BPS.

Amalia mengatakan, pemutakhiran data dilakukan untuk menjaga agar DTSEN semakin mencerminkan kondisi masyarakat.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 hari lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

12 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

12 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

17 hari lalu

Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,29 Persen, BPS Sebut Konsumsi dan Investasi Masih Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal