BPS Perbarui Daftar Profesi di RI, Kreator Konten hingga Terapis Spa Resmi Tercatat

Rohman Wibowo
Ilustrasi kreator konten hingga terapis spa resmi tercatat jadi profesi baru di RI. (Foto: Freepik)

Pembaruan klasifikasi jabatan nasional ini disusun agar dapat dibandingkan dengan statistik pasar tenaga kerja global. Sistem tersebut menggunakan hierarki kompetensi yang menjadi acuan dalam pengelompokan pekerjaan.

“KBJI 2026 kami susun dengan mengacu pada standar International Standard Classification of Occupations (ISCO-08) yang dikembangkan oleh ILOSTAT, dengan mengelompokkan berdasarkan tingkat dan spesialisasi keterampilan. Standar ini membuat data ketenagakerjaan lebih seragam dan mudah dibandingkan tidak hanya antarwilayah di Indonesia, tetapi juga antarnegara dan dengan data-data internasional,” kata Amalia.

Sebagai gambaran, kode empat digit 2642 dalam ISCO maupun KBJI sama-sama digunakan untuk kelompok pekerjaan wartawan.

Pada sektor pariwisata, KBJI 2026 mencakup sejumlah jabatan seperti Terapis Spa, Ahli Cagar Budaya, Dosen Ilmu Pariwisata, Edukator Museum, hingga Register Museum.

Di sektor kesehatan, klasifikasi terbaru memerinci sejumlah jabatan, antara lain Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah Plastik, serta Ahli Kapasitas Fisik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perkapi Rapat Bareng Komisi XIII DPR, Dorong RUU Profesi Kurator Jadi Prioritas

3 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

7 hari lalu

BPS Buka Peluang Pakai Data Pajak untuk Akurasi Penerima Bansos

7 hari lalu

BPS-Kemensos Buka Metodologi DTSEN, Data Bansos bakal Terus Diperbarui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal