Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

Achmad Al Fiqri
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Polda Kalimantan Selatan tercatat menangani 11 laporan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tujuh laporan, Polda Riau enam laporan, serta Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polda Lampung masing-masing tiga laporan. Sementara itu, Polda Jambi menangani dua laporan, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) satu laporan, dan Dittipidter Bareskrim Polri satu laporan.

Dari sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya berasal dari wilayah hukum Polda Kalbar. Sementara itu, masing-masing satu korporasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng dan Polda Kalsel.

"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," kata Pipit.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

25 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

27 hari lalu

Polda Kalteng Tangkap 8 Tersangka Karhutla Termasuk PNS, 12 Korporasi Ikut Diselidiki

28 hari lalu

Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal