Breaking News: Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Puteranegara Batubara
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan 245 perorangan dan 20 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Penyidik juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait dengan karhutla.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla, baik perorangan maupun korporasi.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asep, Kamis (29/10/2026).

Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 68 laporan. Berikutnya, Polda Riau dengan 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 43 laporan.

Sementara itu, penanganan perkara yang melibatkan korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA), sedangkan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! Petugas Manggala Agni Toraja Utara Tewas Tertimpa Pohon saat Padamkan Karhutla

1 hari lalu

BNPB Kerahkan 51.057 Personel Tangani Karhutla di 4 Provinsi, Modifikasi Cuaca Digencarkan

1 hari lalu

Bobon Santoso Terjatuh saat Salurkan Bantuan Korban Karhutla, Kepala Robek 5 Cm

1 hari lalu

BNPB Siagakan 61 Armada Udara untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal