Breaking News: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (foto: iNews)

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, awalnya, penyadapan itu dilakukan untuk melacak keberadaan bos Sritex Iwan. Namun, justru dilihat bahwa lokasi berada di beberapa tempat.

"Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat. Oleh karenanya tim melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan," kata Harli.

Untuk itu, Kejagung melakukan strategi penyadapan terhadap alat telekomunikasi milik Iwan. Iwan pun tak bisa melarikan diri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Penampakan Rumah Bos Sritex Iwan Setiawan di Solo yang Ditangkap Kejagung

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Sadap Gawai Milik Komut Sritex Iwan Lukminto sebelum Ditangkap

Nasional
7 bulan lalu

Profil Iwan Lukminto, Komut Sritex yang Ditangkap Kejagung

Buletin
9 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal