Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan diberhentikan sementara selama tiga bulan.

"Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan," kata Tito, Selasa (9/12/2025).

Tito mengungkapkan, Mirwan telah diperiksa oleh Kemendagri buntut pergi umrah di tengah bencana.

Mendagri menegaskan, Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
25 hari lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Nasional
30 hari lalu

Mendagri: 38 Daerah Pulih dari Bencana Sumatra, 11 Masih Butuh Perhatian Khusus

Nasional
30 hari lalu

Mendagri Ungkap Skema WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal