Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan diberhentikan sementara selama tiga bulan.

"Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan," kata Tito, Selasa (9/12/2025).

Tito mengungkapkan, Mirwan telah diperiksa oleh Kemendagri buntut pergi umrah di tengah bencana.

Mendagri menegaskan, Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Tito Karnavian: Kondisi Sumatera Barat akan Normal sebelum Ramadan

Nasional
14 hari lalu

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Nasional
15 hari lalu

Mendagri Ungkap 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor

Nasional
14 hari lalu

Huntara untuk Warga Aceh dan Sumut yang Desanya Hilang Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal