Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan diberhentikan sementara selama tiga bulan.

"Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan," kata Tito, Selasa (9/12/2025).

Tito mengungkapkan, Mirwan telah diperiksa oleh Kemendagri buntut pergi umrah di tengah bencana.

Mendagri menegaskan, Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah saat Bencana Terjadi, Terancam Sanksi Kemendagri

Nasional
5 jam lalu

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Umrah saat Bencana, Komisi II DPR: Tetap Harus Disanksi

Nasional
8 jam lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Pergi Umrah di Tengah Bencana Banjir

Nasional
22 jam lalu

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal