Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Nur Khabibi
DPR RI memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya (foto: Nur Khabibi)

Sementara itu, Dasco juga menegaskan, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan dari parlemen oleh partainya tidak lagi mendapat gaji dan tunjangan.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco

Mengenai penonaktifan tersebut, Dasco menyebut hal ini juga akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

DPR: Anggota Nonaktif Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan!

Nasional
3 bulan lalu

Massa Kembali Datangi Gedung DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Nasional
4 bulan lalu

Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Seleb
1 hari lalu

Mengharukan, Pesan Atalia Praratya untuk Mendiang Kakak Tercinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal