Breaking News: Jaksa Agung Copot Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Felldy Aslya Utama
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin sudah memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari status jaksa. Febrie sebelumnya juga sudah dicopot dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, usulan pemberhentian sementara ini telah dilayangkan Ketua Tim 9 Kejagung sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

"Benar, saat ini Pak FA sudah diberhentikan sementara. Jaksa Agung yang memberhentikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Pemberlakuan keputusan pemberhentian sementara ini dilakukan sampai kasus hukum yang menyeret Febrie tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Anang menegaskan, keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

16 jam lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

16 jam lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

18 jam lalu

Febrie Adriansyah Bantah Punya Emas 75 Kg: Saya Minta Itu Diclearkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal