Breaking News: Jaksa Agung Copot Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Felldy Aslya Utama
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin sudah memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari status jaksa. Febrie sebelumnya juga sudah dicopot dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, usulan pemberhentian sementara ini telah dilayangkan Ketua Tim 9 Kejagung sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

"Benar, saat ini Pak FA sudah diberhentikan sementara. Jaksa Agung yang memberhentikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Pemberlakuan keputusan pemberhentian sementara ini dilakukan sampai kasus hukum yang menyeret Febrie tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Anang menegaskan, keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 menit lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

58 menit lalu

Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

1 jam lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

1 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Diperiksa sebagai Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal